Rabu, 21 Oktober 2015

Maraknya Kejahatan di Dunia Maya (Cybercrime)



Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah kegiatan/ aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan data, penipuan kartu kredit/carding, penipuan identitas , dll.
 Menurut Dr. Debarati Halder dan Dr. K. Jaishankar ( 2011) mengartikan Cybercrimes adalah  " Pelanggaran yang dilakukan terhadap individu atau kelompok individu dengan motif kriminal Yang dimana sengaja untuk merusak reputasi korban atau menyebabkan kerusakan fisik atau mental , atau kehilangan , untuk korban langsung atau tidak langsung , dengan menggunakan jaringan telekomunikasi modern seperti internet ( chat room , email ,notice board dan group ) dan Hand phone ( SMS / MMS ) ”
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime biasanya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur/alat utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan yang paling ilegal di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
 Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas, perjudian online memberi/menyebarkan data-data palsu, dll.
2 Jenis kegiatan Cybercrime yang sering terjadi :
            1.       Carding
            2.       Hacking dan cracker
Carding
Kejahatan ini dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit orang dalam transaksi belanja online
                Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker.
                Kegiatan /aktivitas kejahatan ini memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki ruang lingkup yang  luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web,  menyebarkan virus,  dll.
                Maraknya Cybercrime  di masa kini membuat semua sistem keamanan di dunia maya semakin buruk dari sebelumnya dan lebih parah nya lagi apabila dokumen negara bisa terbuka atau terbongkar dengan tindakan kejhatan ini, maka pelaku cybercrime ini bisa tahu rahasia-rahasia dari dokumen negara baik dari segi baik buruk nya ataupun dari segi lainnya. Tindakan ini dikategorikan sebagai tindakan cyberterroris (terroris di dunia maya).
                Tindakan Cybercrime ini akan semakin  besar apabila dimana keamanan semakin melemah dan semakin canggih nya teknologi dari tahun ke tahun yang mendatang. Ada baiknya cara untuk menanggulangi tindakan ini diantaranya :
            1.     Lindungi komputer atau alat elektronik yang lain nya
            2.     Lindungi identitas anda
            3.    Selalu update ( Up to date )
            4.    Aman kan tiap email yang anda buat